Keputusan UNESCO untuk mengakui Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi menandai pencapaian monumental dalam bidang bahasa, sastra, dan pendidikan. Sebagai bahasa nasional Indonesia, Bahasa Indonesia tidak hanya mencerminkan kekayaan linguistik, tetapi juga menjadi wahana ekspresi sastra yang menggambarkan keragaman budaya negara ini. Penetapan ini memberikan peluang bagi perluasan makna Bahasa Indonesia di panggung internasional dan meneguhkan keberadaannya sebagai bahasa sastra yang berdaya saing dan mengandung potensi luar biasa untuk mendunia.
Dalam rangka tersebut, Program Studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia Sekolah Pascasarjana Uhamka menyelenggarakan kegiatan Seminar Internasional bertajuk Internasionalisasi Bahasa Indonesia Pasca Penetapan Sebagai Bahasa Resmi di UNESCO. Kegiatan ini menghadirkan para pembicara, yaitu Prof. Gunawan Suryoputro, M.Hum. (Rektor UHAMKA), Mohamad Oemar (Dubes RI untuk Perancis, Wakil Tetap RI untuk UNESCO), Iwa Rukamana, M.A. (Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa), Prof. Dr. Ade Hikmat, M.Pd. (Direktur Sekolah Pascasarjana UHAMKA), dan Kishor Kumar Das, M.A., M.Phil. (All India Radio). Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan pemakalah yang dipresentasikan oleh 29 orang. Berdasarkan hasil seleksi, artikel yang telah direview kemudian diterbitkan dalam prosiding seminar internasional berseri ini.
DOI: https://doi.org/10.22236/ie.v1i1
Published: 2024-04-03